Pelatihan Penyelia Halal
Berbasis SKKNI & Terakreditasi BPJPH
Setiap perusahaan wajib memiliki Penyelia Halal untuk memastikan kepatuhan proses halal dalam operasional bisnisnya.
Apa Itu Penyelia Halal?
Penyelia Halal adalah orang yang bertanggungjawab terhadap Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan berjalan sesuai dengan persyaratan Sertifikasi Halal.
Persyaratan Peserta
- Beragama Islam
- Memiliki KTP (Minimal 17 tahun)
- Sehat fisik dan mental
Keunggulan
Pelatihan di LPK BHM
Lembaga Pelatihan Kompeten & Terakreditasi
Klik untuk baca detail
Lembaga Pelatihan Kompeten & Terakreditasi
Terakreditasi oleh LA-LPK Kemnaker RI (No. 308/LA-LPK/X/2022)
Ditetapkan sebagai Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal oleh BPJPH (SK BPJPH No. 46 Tahun 2023)
Pelatihan Berstandar Nasional
Pelatihan Berstandar Nasional
Berbasis SKKNI No. 21 Tahun 2022
Mengacu pada Kurikulum BPJPH No. 24 Tahun 2023
Instruktur Berpengalaman
Instruktur Berpengalaman
Dibimbing langsung oleh praktisi lapangan, bukan sekedar teori
Paket & Harga Pelatihan
Reguler
Dukungan penuh bagi usaha menengah dan besar untuk memastikan kepatuhan halal dengan pelatihan yang menyeluruh.
Biaya Pelatihan
Online:
Rp
1.800.000
Offline:
Rp
2.000.000
Rekomendasi Kami
Bundling Pelatihan + Uji Kompetensi
Paket lengkap bagi yang ingin langsung mengikuti pelatihan sekaligus uji kompetensi dalam satu langkah.
Biaya Bundling Pelatihan + Uji Kompetensi
Online:
Rp
3.800.000
Offline:
Rp 4.000.000
UMK
Khusus UMK! Harga terjangkau dengan kualitas tetap terjaga agar bisnis sesuai regulasi halal.
Biaya Pelatihan
Online:
Rp
750.000
Offline:
Rp
1.000.000